Minggu, 05 Februari 2012

PENERIMAAN CPNS 2012

Sebuah apresiasi kita berikan kepada kementerian PAN dan RB atas upaya pembuatan sistim penerimaan CPNS tahun 2012 yang objektif, transparan, dan bebas dari KKN.
Hampir seluruh masyarakat Indonesia merasa senang dan bahagia atas upaya ini. Namun dari sistim yang direncanakan kiranya menurut pandangan kami ada beberapa kelemahan dan kurang menyentuh substansi persoalan. Seperti mengetatkan analisis jabatan dan mengandeng 10 Perguran Tinggi.

Seperti mengandeng Perguruan Tinggi dalam proses seleksi. bebepa tahun yang lalu proses perekrutan sudah menggandeng Perguruan Tinggi. Hanya saja dalam kebijakan penentuan kelulusan tetap ditentukan oleh Daerah. sementara Perguruan Tinggi hanya berfungsi sebagai pembuat soal dan memberi nilai atas jawaban. Sehingga keputusan akhir di daerah bisa berubah. Walaupun menggunakan Konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri sekalipun sepanjang keputusan akhir tetap pada daerah maka hasilnya akan tetap sama dengan hasil dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebenarnya ada beberapa cela untuk berbuat kecurangan dan mestinya celah inilah yang harus disoroti.
1. Mengganti Lembar jawaban
2. Merubah Nilai di Tempat Pemeriksaan
3. Mengubah Nilai hasil Pemeriksaan dari Pihak Pemeriksa Lembar Jawaban "Biasanya dilakukan di Daerah"

Permasalahn atau kecurangan yang paling substansial adalah pada tiga hal tersebut. tetapi kenapa pemerintah malah lebih menitik beratkan pada Analisi Jabatan. Hal ini bukan tidak benar namun walaupun nanti Analisi jabatan sudah berjalan dengan benar sehingga betul-betul dapat ditentukan kebutuhan riil PNS di Daerah.Namun penerimaan akan tetap tidak objektif, transparan, serta bebas dari KKN. Jika tiga hal tersebut belum menjadi perhatian khusus.

Untuk itu kami menyarankan agar sistim yang akan dibuat harus mampu menjamin tiga hal di atas tidak bisa dilakukan.

1. Mengganti lembar jawaban
Mengganti lembar jawaban bukan tidak mungkin. Karena biasanya Lembar Jawaban dari setiap kabupaten akan dikumpulkan di provinsi dan setelah lengkap dari setiap kabupaten barulah dikirim ketempat pemeriksaan. disinsi ada celah untuk mengganti Lembar Jawaban. Solusinya Setelah Ujian dilaksanakan sebaiknya dilakukan penyegelan bungkus Lembaran Jawaban di lokasi Ujian dan di saksikan oleh perwakilan Peserta Ujian yang secara sukarela memberikan tanda tangan pada bungkus lembar jawaban. Untuk mengantisipasi penukaran Lembar Jawaban juga bisa digunakan sistim penambahan stempel sidik jari pada lembar jawaban,,, yang nantinya pada saat kelulusan harus di cocokkan dengan dengan stempel sidik jari peserta.

2. Merubah Nilai di tempat Pemeriksaan.
Bukan mencurigai Tempat Pemeriksaan Telah ditundukkan oleh Lobi-lobi dari daerah. Namun agar sebuah proses betul-betul bersih dan dapat dipercaya tentunya harus bisa diterima logika. bahwa sebuah proses tidak memiliki celah untuk dicurangi. disini harus dilakukan pengawasan ketat. Misalnya dengan menggunakan CCTV pada ruang periksaan. Serta melibatkan Pihak ketiga dalam pengawasan "LSM juga boleh".

3. Mengubah Nilai hasil Pemeriksaan dari Pihak Pemeriksa Lembar Jawaban
Untuk mebuat nilai tidak dirobah oleh daerah gunakan cek silang. Dimaan hasil Pemeriksaan dikirm ke Kemen PAN dan RB serta ke BKN. Setelah data dikirim ke Kemen PAN dan RB serta ke BKN. maka lakukan Audit pada laporan ini. Audit sebaiknya dilakukan oleh Pihak terpisah dari kedua lembaga ini. "Audit ini juga harus menyentuh substansi"

Dari solusi diatas sebenarnya masih memilki calah  terutama dalam merubah segel, komunikasi tersembunyi antara Pemeriksa dan Pihak pelobi, jika ada komunikasi antara pihak pelobi dengan pihak pemeriksa maka Audit tidak akan berguna. Namun setidaknya jika semua itu dijalankan agak sedikit bisa diterima logika bahwa proses perekrutan  bersih. Walaupun keputusan akhir berada didaerah. Sehingga keadilan bagi setiap WNI untuk menjadi PNS dapat terpenuhi. Serta Telah memperkecil celah untuk berbuat Dosa......

JANGAN LUPA BERIKAN MASUKAN DAN TANGGAPAN ANDA DIBAWAH INI....